Pemkab Sinjai dan Direktorat Jenderal Pajak Edukasi Bendahara OPD Soal Implementasi CTAS

Iklan

Kamis, 19 Desember 2024, 21.25 WIB
Last Updated 2024-12-19T13:30:51Z
CTASHeadlineSinjai

Pemkab Sinjai dan Direktorat Jenderal Pajak Edukasi Bendahara OPD Soal Implementasi CTAS









Pj. Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa saat membuka kegiatan edukasi CTAS di Ruang Pola Kantor Bupati. (Foto: Dok. Diskominfo).


KLIKBACA.ID, SINJAI- Pemerintah Kabupaten Sinjai bekerjasama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar edukasi Core Tax Administration System (CTAS), di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis, (19/12/2024).


Edukasi CTAS ini dihadiri Pj Sekda Sinjai Andi Ilham Abubakar, Plt. Kepala BKAD Sinjai Asdar Amal Darmawan, Kepala KPP Pratama Bulukumba Mohamad Khusaeri dan KPP Sinjai.

 

Sementara, peserta kegiatan ini diikuti sebanyak 43 bendahara dan operator OPD Pemkab Sinjai.


Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa saat membuka kegitan tersebut menyampaikan, edukasi Core Tax ini sangat penting dalam  upaya meningkatkan efesiensi dan transparansi dalam pengelolaan sektor pajak, termasuk pajak daerah.


“Kami sangat mengapresiasi penyelenggaraan edukasi Core Tax ini. Hal ini penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada teman-teman berdahara dalam pengumpulan pajak,” ujarnya.


Andi Jefri berharap kepada para peserta, agar menjadi momen penting ini untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan pajak, khususnya di lingkup Pemkab sinjai.


“Mari kita manfaatkan peluang ini untuk

saling berbagi pengetahuan dan pengalaman, dengan harapan Core Tax Administration system dapat memberikan manfaat yang optimal,” harapnya.


Untuk diketahui, CTAS ini adalah sistem yang akan membantu pengelolaan pajak karena memiliki banyak sekali keunggulan, mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak hingga pemeriksaan penagihan pajak. (*).