Pj. Bupati Sinjai Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL di Desa Palae

Iklan

Senin, 20 Januari 2025, 15.05 WIB
Last Updated 2025-01-20T07:08:08Z
Andi Jefrianto AsapaDesa PalaeHeadlineKantor Pertanahan SinjaiKecamatan Sinjai SelatanPj. Bupati SinjaiPTSLSertifikat Tanah

Pj. Bupati Sinjai Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL di Desa Palae

 

Pj. Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa saar menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada warga Desa Palae. (Foto: Dok. Diskominfo).











KLIKBACA.ID, SINJAI- Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada warga di Aula Kantor Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Senin, (20/01).


Sertifikat tersebut merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai.


Kepala Kantor Pertanahan Sinjai, Agustini Pujiastuti mengatakan bahwa pada tahun 2024 Kantor Pertanahan Sinjai mendapatkan alokasi sertifikasi sejumlah 5.788 bidang tanah milik warga dan pemerintah kabupaten yang tersebar di enam Kecamatan dan 25 Desa.


“Khusus di Desa Palae ada 78 bidang sertifikat yang kita serahkan, dua diantaranya merupakan aset pemerintah daerah yairu Pasar Labettang dan SDN 224 Palae,” ujarnya.



Sementara, Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Sinjai beserta jajaran, atas kontribusinya, sehingga PTSL berjalan dengan baik.


"Kepada semua aparatur Pemerintah, mulai dari tingkat desa, Kecamatan, dan Kabupaten saya minta agar ikut mengedukasi serta menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya legalisasi aset tanah,"pintanya.


Penyerahan sertifikat tanah ini, turut dihadiri Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sinjai, Andi Sarifuddin, Camat Sinjai Selatan Andi Baso Manggunrawa, Kepala Desa Palae Irham Azfar dan Kepala Desa Aska Andi Ihwan Usman. (*)